Latar Belakang
Kinerja (performance) merupakan tolok ukur
keberhasilan pelaksanaan suatu rencana. Banyak
pendapat tentang kinerja menurut beberapa ahli, diantaranya Mahsun (2006), yang
mengemukakan sebagai gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu
kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi.
Pandangan
tersebut juga berlaku pada Komisi Yudisial, untuk mewujudkan performa kelembagaan
berbasis perencanaan.
Hasil dari perencanaan yang baik tentu saja memerlukan
monitoring dan
evaluasi (Monev).
Hal tersebut berperan penting dalam peningkatan efektifitas program dan kegiatan
pembangunan Perencanaan membantu untuk fokus pada hasil, dan membantu untuk mempelajari
berbagai kendala dan tantangan dengan memberikan informasi untuk pembuatan keputusan
sehingga periode saat ini. Dengan demikian capaian kinerja Komisi Yudisial pada masa
yang akan datang
akan menjadi lebih baik
Komisi Yudisial sebagai lembaga negara yang termaktub
dalam UUD 1945
dalam melaksanakan
program dan kegiatan juga menselaraskan dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Perencanaan bukanlah terbatas hanya pada
penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan pembangunan saja, tetapi juga mencakup
kegiatan monitoring (pengendalian) dan evaluasi.